Langsung ke konten utama

Terapi Ruqyah Di Cirebon | Pengobatan Dengan Al Quran

Pengobatan ruqyah semakin dikenal. Termasuk oleh masyarakat Cirebon dan sekitarnya. Acara di Trans7 yang menayangkan pengobatan ini, secara tidak langsung mengedukasi masyarakat.

Metode pengobatan ini awalnya kurang familiar. Seorang ustadz di Yogyakarta, yakni Ustadz Fadlan menerbitkan majalah Ghaib.

Majalah tersebut menerangkan "dunia lain" sesuai dengan syariat yang benar. Selain itu, Ustadz Fadlan juga memperkenalkan terapi gangguan jin dengan ruqyah syar'iyyah.

Layanan Ruqyah Di Wilayah Cirebon


terapi ruqyah panggilan di cirebon


Bagi Anda warga Cirebon dan sekitarnya, kini tidak sulit menemukan ahli ruqyah. Telah banyak klinik-klinik ruqyah maupun ahli ruqyah lainnya.

Hanya saja Anda harus bisa membedakan mana ruqyah yang syar'i dan yang tidak syar'i.

Karena saat ini sebagian peruqyah yang tidak syar'i - meruqyah dengan melibatkan bantuan jin - kadang-kadang mengklaim bahwa ruqyah mereka ruqyah syar'i.

Ciri-Ciri Ruqyah Tidak Syar'i (Musyrik)


Banyak sekali ruqyah yang tidak syar'i. Biasanya mereka menggunakan istilah-istilah khas. Diantaranya:

  • Kebatinan
  • Membuka aura
  • Membuka mata batin
  • Energi murni
  • Menggunakan rajah, azimat, dan semacamnya
  • Aji-ajian
  • Transfer penyakit ke hewan
  • Ilmu hikmah
  • Khodam
  • Pagar goib
  • Mengajarkan tenaga dalam
  • Kekebalan
  • Pengasihan
  • Wibawa
  • Menggunakan MEDIUM dalam meruqyah
  • Mengajarkan hizib-hizib
  • Terawangan, meraga sukma
  • Penglaris
Dan masih banyak lagi. 

Meskipun mereka menamakan ruqyah syar'i, akan tetapi justru cara ruqyah tersebut merupakan ruqyah syirik. 


Ciri-Ciri Ruqyah Syar'i

Ruqyah juga berkembang di Eropa

Inilah ciri-ciri ruqyah syar'i:
  • Meruqyah dengan membacakan ayat-ayat suci Al Quran
  • Membacakan doa-doa yang diajarkan Nabi
  • Peruqyah tidak memiliki kesaktian apapun

Ruqyah Cirebon | Pengobatan Medis Maupun Non Medis

Banyak yang beranggapan, ruqyah hanya mengobati gangguan jin. Yang benar adalah: ruqyah untuk mengobati medis maupun non medis.

Berikut hadis yang menerangkan bahwa ruqyah bukan hanya mengobati gangguan jin.

Mengobati Dari Racun Kalajengking


Dari hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu. Yaitu ketika salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meruqyah penduduk kampung yang tersengat kalajengking dengan bacaan surat Al-Fatihah.

Tindakan ini pun mendapat persetujuan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jelaslah bahwa ruqyah juga bermanfaat untuk penyakit-penyakit fisik. Karena tersengat kalajengking adalah penyakit akibat gangguan fisik, dan bukan gangguan jin.


Meruqyah Karena Tubuh Sakit Panas

Di bawah ini kisah bagaimana ketika Nabi sakit, beliau membacakan ayat-ayat Quran.

Hal ini karena Al Quran membawa berkah.

”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meniupkan kepada dirinya (bacaan) mu’awwidzatain (yaitu surat Al-Falaq dan An-Naas, pen.) ketika sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia. Ketika beliau sudah lemah, maka saya meniupkan (bacaan) mu’awwidzatain untuknya dan saya mengusap dengan menggunakan tangan beliau, karena mengharapkan berkahnya.” (HR. Bukhari)

Meruqyah Penyakit Gila

Dalam kitab Al Adzkar, karya  Imam An Nawawi - beliau menukilkan hadits dimana sahabat mengobati penyakit semacam gila.

Sahabat ini membacakan surat al fatihah selama tiga hari.

Kisah-kisah di atas menunjukan bahwa ruqyah merupakan pengobatan untuk gangguan medis maupun non medis.

Apa Itu Ruqyah? 


Sebelum mendapat layanan ruqyah Cirebon, sebaiknya Anda mengetahui pengertian ruqyah.
Ruqyah merupakan salah satu bentuk permintaan (doa).” (Majmu’ Fatawa, 1/78) 
Jadi ruqyah merupakan penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat-ayat Al Quran dan doa-doa.

Dalil-Dalil Ruqyah


Ruqyah syar'iyyah berdasarkan dalil-dalil. Metode pengobatan ini juga dilakukan oleh Nabi dan juga sahabat.

Dalil pertama, Allah Ta’ala berfirman,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

“Dan kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al-Isra’ [17]: 82) 

Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan, ”Firman Allah dalam ayat ini (yaitu),’suatu yang menjadi obat’ mencakup obat bagi penyakit hati, seperti keragu-raguan, nifaq, dan lain sebagainya.

Dan juga obat bagi penyakit badan (penyakit jasmani) dengan dibacakan ruqyah kepada penyakit tersebut. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh kisah diruqyahnya seseorang yang disengat kalajengking dengan surat Al-Fatihah. Kisah ini merupakan kisah yang shahih dan terkenal.” (Tafsir Adhwa’ul Bayaan, hal. 598)

Dalil ke dua, Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)

Dalil ke tiga, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِى الْمَرَضِ الَّذِى مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ ، فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ ، وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا .

”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meniupkan kepada dirinya (bacaan) mu’awwidzatain (yaitu surat Al-Falaq dan An-Naas, pen.) ketika sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia. Ketika beliau sudah lemah, maka saya meniupkan (bacaan) mu’awwidzatain untuknya dan saya mengusap dengan menggunakan tangan beliau, karena mengharapkan berkahnya.” (HR. Bukhari)

Dalil keempat, dalam sebuah hadits yang cukup panjang, Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَتَوْا عَلَى حَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَلَمْ يَقْرُوهُمْ ، فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ لُدِغَ سَيِّدُ أُولَئِكَ فَقَالُوا هَلْ مَعَكُمْ مِنْ دَوَاءٍ أَوْ رَاقٍ فَقَالُوا إِنَّكُمْ لَمْ تَقْرُونَا ، وَلاَ نَفْعَلُ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلاً . فَجَعَلُوا لَهُمْ قَطِيعًا مِنَ الشَّاءِ ، فَجَعَلَ يَقْرَأُ بِأُمِّ الْقُرْآنِ ، وَيَجْمَعُ بُزَاقَهُ ، وَيَتْفِلُ ، فَبَرَأَ ، فَأَتَوْا بِالشَّاءِ ، فَقَالُوا لاَ نَأْخُذُهُ حَتَّى نَسْأَلَ النَّبِىَّ  صلى الله عليه وسلم  فَسَأَلُوهُ فَضَحِكَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ، خُذُوهَا ، وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ »

“Sesungguhnya sekelompok orang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi suatu kampung orang Arab, namun (penduduk kampung tersebut) tidak mau menjamu mereka. Ketika dalam kondisi seperti itu, tiba-tiba ketua kampung tersebut disengat kalajengking. Maka penduduk kampung berkata,’Apakah kalian memiliki obat atau seorang ahli ruqyah?’ Para shahabat menjawab,’Kalian tidak mau menjamu kami. Kami tidak akan meruqyah sampai kalian menetapkan semacam upah bagi kami’.

Penduduk kampung kemudian menjadikan beberapa ekor kambing sebagai upah bagi para shahabat. Kemudian seorang shahabat membacakan Ummul Qur’an (yaitu surat Al Fatihah, pen.), mengumpulkan ludahnya, dan meniupkannya (kepada ketua kampung tersebut). Lalu dia pun sembuh. Maka mereka pun memberikan kambing-kambing tersebut (kepada para shahabat). Para shahabat berkata,’Kami tidak akan mengambilnya sampai kami bertanya terlebih dahulu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian mereka pun bertanya kepada Rasulullah. Rasulullah pun tersenyum dan berkata,’Siapa yang memberitahu kalian bahwa dalam surat Al Fatihah adalah ruqyah? Ambillah kambing-kambing tersebut dan tolong aku juga diberi bagian.” (HR. Bukhari)

Dalil ke lima, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan bahwa apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi atau didatangi orang sakit, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,

أَذْهِبِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ ، اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِى لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

“Hilangkan penyakit, wahai Rabb manusia, sembuhkanlah, Engkau Maha menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalil ke enam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا رُقْيَة إِلَّا مِنْ عَيْن أَوْ حُمَة

”Tidak ada ruqyah (yang lebih mujarab) selain untuk ‘ain (pandangan mata jahat) dan demam (akibat sengatan binatang berbisa).” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 2832 dan Misykatul Mashobih no. 4557)

Dalil ke tujuh, pengobatan dengan ruqyah juga telah dipraktikkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah meruqyah Tsabit ketika sakit dengan berdoa,

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لاَ شَافِىَ إِلاَّ أَنْتَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

”Ya Allah, Rabb manusia, Penghilang sakit, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha penyembuh, tidak ada Penyembuh kecuali Engkau, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Bukhari) 

Berbagai dalil di atas menunjukkan bahwa metode ruqyah (ruqyah syar’iyyah) adalah salah satu metode yang disyariatkan ketika jatuh sakit. Tidak selayaknya bagi seseorang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia skeptis dan tidak percaya dengan ruqyah. Karena hal ini berarti dia telah menolak dan mendustakan sekian banyak dalil shahih yang menjelaskan ruqyah dan menjelaskan bahwa pengaruh ruqyah itu memang benar dan nyata adanya.

Sumber: kesehatanmuslim.com

Biaya Ruqyah Di Cirebon

Kami tidak memberlakukan tarif tertentu.

Kontak Layanan Ruqyah Cirebon Home Care (Panggilan Ke Rumah)


Yunus al Hajjam
HP WA 0821 1563 923

Komentar